Senin, 02 Mei 2016
Bahan Pengawet dan Penyedap dalam Makanan (BORAKS, FORMALIN, DAN MSG)
Maraknya pemberitaan saat ini tentang penyalahgunaan bahan-bahan kimia berbahaya sebagai bahan tambahan bagi produk makanan minuman yang tidak sesuai dengan peruntukkannya telah membuat resah masyarakat. Penggunaan bahan kimia seperti pewarna dan pengawet untuk makanan ataupun bahan makanan dilakukan oleh produsen agar produk olahannya menjadi lebih menarik, lebih tahan lama dan juga tentunya lebih ekonomis sehingga diharapkan dapat menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Namun dampak kesehatan yang dirimbulkan dari penggunaan bahan-bahan berbahaya tersebut sangatlah buruk bagi masyarakat yang mengkonsumsinya. Keracunan makanan yang bersifat akut serta dampak akumulasi bahan kimia yang bersifat karsinogen merupakan beberapa masalah kesehatan yang akan dihadapi oleh konsumen.
Sebagai salah satu kegiatan pengawasan makanan minuman yang sehat, UPT Labkesda Kabupaten Bulungan bersama-sama Puskesmas Tanjung Palas melakukan pengambilan sampling makanan jajanan anak sekolah di SD 005 Gunung Putih Kecamatan Tanjung Palas. Pengambilan sampling makanan jajanan anak sekolah ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan bahan pengawet Boraks, formalin dan zat pewarna Rhodamin B dalam produk makanan yang dijual
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
kirim kometar tentang blog kami